Fadhal Rahmat Harap Penyaluran Solar Subsidi untuk Nelayan di Kendari Tepat Sasaran
SULTRAMERDEKA.COM – Sejumlah nelayan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar.
Keluhan tersebut disampaikan langsung saat mereka mendatangi Komisi II DPRD Kota Kendari pada Selasa (22/7/2025).
Para nelayan menyebut kesulitan itu bermula dari proses mendapatkan surat rekomendasi kuota BBM subsidi yang dinilai berbelit-belit, sehingga berdampak pada aktivitas mereka melaut.
Menanggapi aduan itu, Komisi II DPRD Kota Kendari segera melakukan tindak lanjut dengan turun langsung ke lapangan.
Pada Rabu (23/7/2025), anggota dewan mendatangi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari untuk menggali informasi mengenai permasalahan rekomendasi kuota.
Tidak hanya itu, Komisi II juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi pengisian bahan bakar pada Selasa (19/8/2025).
Tinjauan dilakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Kendari untuk melihat proses penyaluran solar subsidi bagi nelayan.
Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari, Fadhal Rahmat, menegaskan agar pihak terkait tidak lagi mempersulit nelayan dalam memperoleh solar subsidi.
“Kita sudah turun langsung lihat proses pengisiannya di SPBN. Penekanan kita jelas, jangan lagi nelayan dipersulit untuk mendapatkan solar subsidi,” ujar Fadhal.
Ia menyampaikan, DPRD telah meminta komitmen dari Dinas Kelautan dan Perikanan bersama pihak SPBN agar permasalahan serupa tidak terulang.
“Sudah ada jaminan di hadapan DPRD Kota Kendari dan nelayan, bahwa mulai September 2025 BBM subsidi tidak lagi antri,” tambahnya.
Selain itu, Komisi II DPRD Kota Kendari menekankan pentingnya penyaluran solar subsidi agar benar-benar tepat sasaran.
“Sudah kita tekankan juga agar penyalurannya tepat sasaran dan pelayanannya maksimal, karena ini barang subsidi,” pungkas Fadhal Rahmat yang juga Politisi Partai Golkar.(sm-01)
Ketgam: Fadhal Rahmat (kaca mata) bersama sejumlah Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari saat meninjau SPBN