DPRD Rapat Paripurna Terkait RPJMD 2025-2045 Kota Kendari
SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 Kota Kendari pada Senin (01/07/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto dan Samsuddin Rahim.
Pemerintah Kota Kendari dihadiri Pj. Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup; Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, serta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Paripurna diawali dengan penjelasan Pemkot Kendari terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJPD). Selanjutnya penyerahan materi Raperda dari Pemkot Kendari kepada DPRD Kota Kendari.
Rapat paripurna kemudian mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari yang menyambut baik RPJPD yang diserahkan. DPRD Kota Kendari tetap memberikan catatan untuk ditindaklanjuti Pemkot Kendari.
Paripura diakhiri dengan jawaban atau tanggapan Pemkot Kendari terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari.
“Pemerintah Kota Kendari terus berkomitmen untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan dasar yang telah termuat dalam arah kebijakan serta target indikator daerah dalam RPJPD yang harus dicapai dalam kurun waktu 20 tahun kedepan,” jelas Pj. Wali Kota Muhammad Yusup.





