DPRD Kota Kendari Temui Pelindo Bahas Perbaikan Akses Jalan Pelabuhan Peti Kemas Bungkutoko

SULTRAMERDEKA.COM – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, bersama Anggota Komisi III, Hasbulan, melakukan konsultasi dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) PT Pelindo Terminal Petikemas di Pelindo Tower Jakarta pada Kamis (11/9/2025).

Kunjungan Komisi III DPRD Kota Kendari tersebut diterima oleh Tim Dukungan Litigasi Hukum PT Pelindo, M. Malik dan Adi Nurcahya.

Fokus utama pertemuan terkait pembahasan mengenai pembangunan dan perbaikan jalan menuju PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Kendari Newport Cabang Kendari.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar, menegaskan pentingnya langkah konkret dari Pelindo dalam mengatasi kerusakan jalan akses menuju Pelabuhan Kendari Newport.

Menurutnya, solusi yang dicari tidak boleh bersifat sementara, melainkan harus permanen dan jangka panjang.

“Kami datang ke sini untuk mencari terobosan dan meyakinkan Pelindo agar segera mengatasi masalah kerusakan jalan ini,” terang La Ode Azhar.

“Kondisi jalan yang rusak parah tidak hanya mengganggu aktivitas transportasi, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan, yakni terhadap kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar akibat debu yang bertebaran,” tambahnya.

La Ode Azhar juga menyampaikan kronologis pemblokiran jalan oleh warga sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang rusak dan berdebu.

Ia berharap Pelindo dapat memahami betul aspirasi masyarakat dan segera mengambil tindakan yang diperlukan.

Legislator dari Dapil Kecamatan Kendari – Kendari Barat ini menegaskan bahwa masalah ini sudah sangat mendesak untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami memahami bahwa Pelindo memiliki peran penting dalam perekonomian daerah, namun kami juga tidak ingin masyarakat menjadi korban dari aktivitas kepelabuhanan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, kami mendorong Pelindo untuk menemukan win-win solution, yang menguntungkan semua pihak,” tambahnya.

Politisi Partai Golkar tersebut menjelaskan bahwa meskipun jalan menuju Kendari Newport merupakan aset Pemerintah Kota Kendari dan kewenangan penanganannya berada pada pemerintah kota.

Namun ia mengunkap, dengan keterbatasan kondisi keuangan Kota Kendari, bantuan dari PT Pelindo sangat diharapkan. Menurutnya, tanpa dukungan Pelindo, perbaikan jalan ini sulit untuk diwujudkan.

Menanggapi hal tersebut, Tim Dukungan Litigasi Hukum PT Pelindo menyampaikan komitmen untuk meneruskan masukan dari Komisi III DPRD Kota Kendari kepada dewan direksi Pelindo.

Pelindo berjanji agar masukan tersebut segera ditindaklanjuti. Selain itu, mereka juga memberikan apresiasi terhadap perhatian dan kepedulian Komisi III DPRD Kota Kendari terhadap permasalahan jalan akses menuju pelabuhan.

La Ode Azhar berharap, konsultasi yang dilakukan bersama Pelindo di Jakarta ini dapat menjadi titik awal penyelesaian masalah kerusakan jalan akses menuju Pelabuhan Kendari Newport.

Ia menegaskan bahwa Komisi III DPRD Kota Kendari akan terus mengawal persoalan tersebut hingga benar-benar selesai. Baginya, hal ini merupakan bagian penting demi kepentingan masyarakat luas dan kelancaran aktivitas perekonomian di Kota Kendari.

Dengan desakan ini, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari memastikan bahwa upaya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat akan terus dilakukan.

Konsultasi bersama Pelindo dianggap menjadi langkah strategis agar masyarakat tidak lagi dirugikan dengan kondisi jalan rusak yang menimbulkan debu dan gangguan transportasi.(sm-01)