DPRD Kota Kendari Kecam Dugaan Pungli dalam Salah Satu SMP Negeri

SULTRAMERDEKA.COM – Isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam salah satu SMP negeri di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mencuat.

Kabar tersebut langsung direspons Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, La Ode Azhar. Ia menegaskan mengecam tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut.

“Kalau kabar itu benar adanya, kami DPRD Kota Kendari mengecam apa yang dilakukan oknum guru tersebut,” tegas La Ode Azhar pada Senin (11/8/2025) malam.

Legislator dari Dapil Kecamatan Kendari – Kendari Barat ini menyoroti pula dugaan pungli berkedok sumbangan yang dilakukan di SMPN 9 Kendari.

La Ode Azhar menyoroti sumbangan yang dipatok oleh oknum guru kepada para siswa di SMP negeri tersebut.

Politisi Partai Golkar ini mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum guru tersebut dapat mengganggu mental para siswa.

“Usia mereka itu dalam proses pencarian jati diri, kalau sampai difoto seperti itu saat memberikan sumbangan, mental mereka bisa terganggu,” terang La Ode Azhar.

“Tidak semua anak mampu menyumbang dengan nominal besar, bagaimana kalau ada anak yang menyumbang dengan nilai kecil, tentu mentalnya akan terganggu karena dibandingkan dengan temannya yang lain,” tambahnya.

La Ode Azhar berjanji akan menelusuri temuan ini dan akan berkoordinasi langsung dengan Dinas Pendidikan Kota Kendari.

Sebelumnya, ‎informasi yang diperoleh media ini terdapat dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum guru di SMPN 9 Kendari dengan membebankan setiap siswa sebesar 100 ribu rupiah.

‎Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa pihak sekolah meminta sumbangan seikhlasnya, tetapi mematok nominal.

‎Sumbangan tersebut diperuntukkan untuk kepentingan membeli berbagai kebutuhan menjelang HUT Kemerdekaan RI.

‎”Kita disuruh menyumbang seikhlasnya tapi setelah kita kasih seikhlasnya, malah dibilang kurang,” ungkapnya kepada media pada Senin (11/8/2025) siang.

‎Menurutnya, permintaan sumbangan tersebut harusnya berdasarkan kemampuan orang tua murid bukannya dengan mematok nominal.

‎”Padahal ada dana bos bisa digunakan untuk keperluan sekolah tapi kita diminta menyumbang tapi sudah dipatok nominal,” jelasnya.

‎Orang tua siswa semakin kian geram dikarenakan setiap anak yang memberikan sumbangan bakal didokumentasikan sembari memegang uang sumbangan.

‎”Tidak semua anak-anak di SMP orang mampu, apalagi harus difoto, bisa terganggu mentalnya itu,” kesalnya.

‎Kepala SMPN 9 Kendari, Mansur Makoni menegaskan pihaknya bakal memberikan teguran terhadap oknum guru yang terindikasi terlibat dalam pungli tersebut.

‎”Akan kami cari tahu siapa oknum guru itu dan kita akan tegur, sehingga tidak terjadi lagi,” tegasnya.(sm-01)