DPRD Kota Kendari Gelar Paripurna Bahas KUA PPAS 2026
SULTRAMERDEKA.COM – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 pada Senin (17/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati.
Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, jajaran pejabat Pemkot Kendari, serta diawali pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris Dewan, Dasril Yamin.
Dalam penyampaian pengantar, Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menjelaskan bahwa penurunan alokasi dana transfer dari pusat menjadi salah satu tantangan utama yang harus dihadapi pada tahun anggaran 2026.
Namun demikian, pemerintah daerah berkomitmen tetap menjaga kualitas pelayanan publik melalui langkah efisiensi yang terukur dan perencanaan anggaran yang realistis.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 telah mengacu pada RKPD dan selaras dengan arah kebijakan nasional serta kondisi makroekonomi.
Pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1,356 triliun dengan strategi penguatan PAD, penertiban piutang, pembaruan basis data wajib pajak, hingga optimalisasi aset daerah.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,280 triliun dengan fokus pada efisiensi dan pemangkasan belanja yang tidak menjadi prioritas.
Sudirman juga menekankan bahwa APBD merupakan amanah rakyat yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.
Pada akhir pemaparannya, ia menyerahkan dokumen KUA-PPAS 2026 kepada DPRD untuk dibahas lebih mendalam pada tahapan selanjutnya.
“Mari kita buktikan bahwa dalam keterbatasan, kita tetap mampu menghadirkan inovasi, efisiensi, dan kebijakan yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.





