DPRD Kota Kendari Dengarkan Paparan Pemkot Terkait RAPBD 2026

DPRD Kota Kendari menggelar rapat paripurna untuk menerima pemaparan resmi Pemerintah Kota Kendari terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026. Sidang yang berlangsung pada Kamis (27/11/2025) itu dipimpin oleh Ketua DPRD Laode Muhammad Inarto bersama Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati.

Dalam agenda tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memaparkan secara menyeluruh arah kebijakan dan struktur RAPBD 2026. Ia menjelaskan bahwa rancangan anggaran disusun berdasarkan dokumen KUA dan PPAS yang sebelumnya telah disepakati pihak eksekutif dan legislatif.

Wali Kota menekankan bahwa penyusunan RAPBD 2026 diarahkan untuk memperkuat pencapaian target pembangunan daerah sesuai RPJMD 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026. Enam fokus utama pembangunan menjadi dasar penganggaran, meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur perkotaan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, optimalisasi tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketahanan lingkungan.

“Seluruh program yang kami ajukan disusun untuk memberi dampak nyata bagi warga Kota Kendari dan mempercepat realisasi pembangunan,” ujar Siska Karina Imran di hadapan anggota dewan.

Dalam penjelasannya, Wali Kota turut menguraikan proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.469.462.035.217. Angka tersebut bersumber dari PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan sah.

Sementara itu, belanja daerah 2026 dirancang mencapai Rp1.403.264.519.268, yang difokuskan pada sektor pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, stabilisasi harga dan inflasi, penataan lingkungan perkotaan, serta perluasan digitalisasi pelayanan publik.

Untuk aspek pembiayaan, Pemkot mencantumkan rencana penerimaan sebesar Rp9.491.962.523 serta pengeluaran Rp75.689.478.472 yang dialokasikan pada penyertaan modal serta pembayaran pokok utang jangka panjang. Kebijakan ini disiapkan sebagai langkah konsolidasi fiskal guna mengurangi defisit dan memaksimalkan pemanfaatan SILPA.

Wali Kota juga menegaskan pentingnya ketepatan waktu dalam penetapan APBD, agar seluruh program yang direncanakan dapat segera berjalan pada awal tahun anggaran.

“Kami berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berlangsung efektif dan memberi ruang dialog yang konstruktif, sehingga kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” tutupnya.

Ketua DPRD Kota Kendari, Laode Muhammad Inarto, menyampaikan apresiasi terhadap penjelasan yang disampaikan Pemkot. Ia memastikan bahwa DPRD akan mencermati setiap komponen RAPBD 2026 sebelum masuk ke tahap pembahasan bersama komisi-komisi terkait.

“DPRD ingin memastikan RAPBD yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Kendari,” ujarnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan resmi dokumen RAPBD 2026 dari Wali Kota Kendari kepada Ketua DPRD. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas secara intensif oleh DPRD dengan target penyelesaian tepat waktu demi kelancaran pembangunan daerah pada tahun mendatang.(sm-01)