DPRD Kendari Respons Langkah Pemkot untuk THM dan Minol Saat Ramadhan: Tekankan Penegakan Humanis, Agar Kota Bertakwa Tak Sekadar Slogan

SULTRAMERDEKA.COM – Anggota DPRD Kota Kendari, Fadhal Rahmat merespons pelaksanaan patroli Tempat Hiburan Malam (THM) dan penjual minuman beralkohol (minol) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Kendari jelang bulan Ramadhan.

Fadhal Rahmat menyampaikan dukungan terhadap upaya penegakan aturan menjelang Ramadhan yang dilakukan Pemkot Kendari melalui Satpol PP.

Anggota Komisi II DPRD Kota Kendari ini juga menekankan pentingnya pendekatan yang berimbang dan edukatif bagi pelaku usaha dalam pengawasan tersebut.

“Sebagai wakil rakyat, kami mendukung setiap langkah yang diambil untuk menciptakan suasana yang religius, aman, dan kondusif selama bulan suci,” kata Fadhal Rahmat pada Rabu (18/2/2026).

“Namun penegakan aturan harus dilaksanakan dengan pendekatan yang memberi pemahaman kepada pelaku usaha atas maksud dan tujuan surat edaran, bukan hanya tindakan administratif semata,” sambungnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan Poasia, Abeli dan Nambo ini juga menegaskan bahwa banyak pelaku usaha, khususnya usaha kecil dan menengah, yang bergantung pada operasional harian mereka.

Menurutnya, selain pengawasan, Pemerintah Kota Kendari perlu memberi sosialisasi intensif dan alternatif dukungan bagi pelaku usaha agar tidak terdampak secara signifikan oleh pembatasan sementara tersebut.

Fadhal Rahmat juga meminta Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat komunikasi dan keterlibatan dengan pelaku usaha sejak awal pemberlakuan kebijakan.

“Kami di DPRD mendorong agar Pemkot tidak hanya fokus pada penegakan, tetapi juga terlebih dahulu melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar semua pihak memahami tujuan kebijakan dan dampaknya,” jelasnya.

“Ini penting supaya pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota benar-benar efektif dan dirasakan adil bagi masyarakat dan pelaku usaha,” tambah Fadhal Rahmat.

Ia juga meminta agar dalam pelaksanaan di lapangan, aparat penegak aturan juga dapat bersikap humanis dan komunikatif, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat berdampak negatif terhadap iklim usaha di Kota Kendari.

Terakhir, Fadhal Rahmat menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga suasana Ramadhan yang khusyuk dengan saling menghormati ketentuan yang telah ditetapkan.

“Harapannya semua pihak bisa patuh terhadap surat edaran tersebut demi menjaga kenyamanan dan fokus umat muslim dalam beribadah. Agar slogan Kota Kendari Kota bertakwa bukan hanya sekedar slogan saja tetapi juga betul-betul menggambarkan masyarakat Kota Kendari adalah masyarakat yang religius,” tutup legislator muda yang dilabeli fast respons olah warga tersebut.(sm-01)