Ditlantas Polda Sultra Dirikan Pos Mobile Keselamatan Terpadu, Ini Tujuannya

SULTRAMERDEKA.COM – Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara atau Ditlantas Polda Sultra mendirikan Pos Mobile Keselamatan Terpadu di Desa Pohara, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pelayanan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan perbatasan antarwilayah yang memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.

Pos tersebut ditempatkan di pertigaan strategis Desa Pohara yang menjadi jalur penghubung antara Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari.

Titik ini dinilai rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas karena menjadi simpul pertemuan arus kendaraan dari tiga daerah.

Sebanyak enam personel diterjunkan untuk berjaga dan memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kehadiran mereka difokuskan pada pengawasan, pengaturan arus lalu lintas di jam-jam padat, hingga respons cepat apabila terjadi insiden di jalan raya.

Dirlantas Polda Sultra, Argowiyono, menjelaskan bahwa pendirian pos ini merupakan bentuk pendekatan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Keberadaan Pos Keselamatan Terpadu ini diharapkan dapat mempercepat penanganan apabila terjadi kecelakaan lalu lintas, termasuk pelaksanaan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” ujarnya, Kamis (26/2/2026).

Selain respons kecelakaan, personel di pos tersebut juga aktif melakukan pencegahan pelanggaran melalui kehadiran langsung di lapangan.

Strategi ini diharapkan mampu meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang melintas.

Ditlantas Polda Sultra menargetkan penurunan angka kecelakaan dengan hadirnya pos ini, peningkatan ketertiban berlalu lintas, serta terciptanya kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di jalur penghubung antarwilayah tersebut.