Bank Sultra dan Bank Jatim Perkuat Sinergi KUB, Dorong Investasi dan Ekonomi Sulawesi Tenggara
SULTRAMERDEKA.COM – Momentum strategis kerja sama antara Bank Sultra dan Bank Jatim turut disaksikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kegiatan tersebut berlangsung dalam rangkaian Misi Dagang dan Investasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Sulawesi Tenggara pada Rabu (19/11/2025).
Kerja sama ini merupakan kelanjutan penguatan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank Sultra dan Bank Jatim sebagai implementasi sinergi bisnis kedua perusahaan daerah tersebut. Pembentukan KUB juga menjadi langkah kepatuhan terhadap ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, khususnya sebagai opsi pemenuhan modal inti minimum sesuai regulasi Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
Dalam skema KUB tersebut, Bank Jatim masuk sebagai pemilik saham baru dengan penyertaan modal di Bank Sultra sebesar 3,26 persen. Langkah ini menjadi pijakan awal untuk membangun sinergi bisnis yang lebih luas sekaligus memperkuat fundamental perusahaan daerah.
Melalui kerja sama ini, Bank Sultra akan memperoleh dukungan layanan kustodian serta peningkatan kualitas layanan prioritas. Hal tersebut diharapkan mampu memperkuat daya saing dan kinerja bisnis Bank Sultra di tengah perkembangan industri perbankan yang semakin kompetitif.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini juga menjadi bagian penting dalam mempererat hubungan strategis antara dua bank pembangunan daerah (BPD), sekaligus memperkuat konektivitas ekonomi antara Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi kedua bank melalui skema KUB.
“Penandatanganan MoU dan PKS ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Bank Sultra dan Bank Jatim melalui skema KUB. Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam peningkatan layanan, khususnya pada jasa kustodian dan layanan prioritas yang kami yakini akan memberikan nilai tambah bagi nasabah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan KUB bersama Bank Jatim juga merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi OJK terkait pemenuhan modal inti minimum melalui skema tersebut. Dengan dukungan penyertaan modal dari Bank Jatim, Bank Sultra diharapkan memiliki fondasi yang lebih kuat untuk memperluas bisnis, meningkatkan efisiensi, serta membuka peluang sinergi baru yang berdampak positif bagi pertumbuhan perusahaan.





