Balai Karantina Sultra Periksa Kapal Asing Antisipasi Demam Babi Afrika

SULTRAMERDEKA.COM – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan di Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas komoditas yang masuk dan keluar wilayah Sulawesi Tenggara menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Balai Karantina Sultra melakukan hal ini sebagai langkah mencegah masuk dan keluarnya Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama dan Penyakit Ikan (HPIK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Kepala Balai Karantina Sultra, A. Azhar, mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi di berbagai titik kritis, salah satunya terhadap kapal asing yang hendak masuk wilayah Sultra.

Salah satu titik fokus  pengawasan dilakukan terhadap hewan babi dan produk olahannya. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya kekhawatiran akan potensi masuknya virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika melalui peredaran hewan atau produk turunannya yang telah merambah saat ini.

Balai Karantina Sultra melakukan pencegahan  melalui pemeriksaan ketat terhadap babi hidup, daging babi, serta produk olahannya yang masuk atau keluar dari wilayah Sulawesi Tenggara.

“Kami memastikan bahwa semua media pembawa yang hendak masuk wilayah Sultra  telah melalui proses karantina memiliki dokumen karantina sebagai penjamin produk tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan sehat dan aman,” kata A. Azhar seperti dilansir dari akun medsos resmi Balai Karantina Sultra pada Minggu (22/12/2024).

Selain itu, Karantina Sultra juga menggiatkan sosialisasi kepada peternak, pedagang, dan masyarakat umum terkait bahaya ASF dan pentingnya menjaga biosekuriti.

Penyakit ASF, yang disebabkan oleh virus, tidak berbahaya bagi manusia tetapi sangat mematikan bagi babi dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan.

Virus ini menyebar melalui kontak langsung dengan hewan yang terinfeksi, barang yang terkontaminasi, atau melalui makanan yang mengandung virus.

Hingga saat ini, Sulawesi Tenggara masih berada dalam zona aman dari ASF, tetapi kewaspadaan tetap ditingkatkan.

Karantina Sultra mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan gejala mencurigakan pada babi, seperti demam tinggi, pendarahan, atau kematian mendadak, agar penanganan cepat dapat dilakukan.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan penyebaran virus ASF dapat dicegah, sehingga industri peternakan babi di Sulawesi Tenggara tetap terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.(sm-01)