AJP – ASLI Libatkan 1.045 Saksi untuk Kawal Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilwali Kendari
SULTRAMERDEKA.COM – Pasangan Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP) – Andi Sulolipu (ASLI) mengukuhkan 1.045 saksi untuk pemungutan dan penghitungan suara Pilwali Kendari 2024.
Pengukuhan 1.045 saksi untuk ditempatkan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ini bertujuan mengawal pemungutan dan perhitungan suara pada Rabu (27/11/2024) mendatang.
“Akan melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai saksi dengan sebaik-baiknya,” bunyi salah satu sumpah saksi AJP-ASLI.
AJP mengatakan, para saksi yang telah dikukuhkan diberi tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pemungutan dan penghitungan suara.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya sengketa dan pelanggaran saat di TPS.
“Jadi para saksi yang sudah dikukuhkan mengikuti pelatihan dengan sebaik-baiknya,” kata AJL.
AJP menekankan perlunya solidaritas antara masing-masing saksi dalam melakukan pengawasan di masing-masing TPS.
Ia juga mengimbau kepada seluruh saksi agar melaksanakan tugasnya secara profesional agar mengurangi terjadi sejumlah pelanggaran dalam mekanisme pemungutan dan penghitungan suara.
“Jadi bapak ibu yang sudah dikukuhkan tadi, betul-betul kita bekerja, karena dalam pilkada selalu ada masa sengketa hasil, setelah itu masuk sengketa pelanggaran,” pungkasnya.(sm-01/ADV)





