Kota Kendari Tempat Belajar DPRD Wajo Terkait Tambang Ramah Lingkungan

SULTRAMERDEKA.COM — Pemerintah Kota Kendari menjadi rujukan DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, dalam mempelajari tata kelola pertambangan yang berorientasi kepada perlindungan lingkungan.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi III DPRD Wajo melakukan kunjungan koordinasi dan konsultasi di Ruang Wakil Wali Kota Kendari, Senin (18/5/2026).

Rombongan legislatif dari Kabupaten Wajo diterima Asisten I Setda Kota Kendari Adriana Musaruddin bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana.

Pertemuan tersebut membahas berbagai aspek pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengawasan aktivitas pertambangan agar tetap sesuai prinsip berkelanjutan.

Dalam diskusi itu, DPRD Wajo menggali informasi mengenai prosedur dokumen lingkungan, mekanisme pengendalian dampak tambang, hingga pola pembinaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Pemerintah Kota Kendari dinilai memiliki pengalaman dalam mengawasi aktivitas tambang agar tidak merusak lingkungan.

Perwakilan Komisi III DPRD Wajo, Andi Yusri, secara khusus mempertanyakan mekanisme perizinan tambang galian C yang dinilai rawan menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak diawasi secara ketat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLHK Kota Kendari Erlis Sadya Kencana menjelaskan bahwa kewenangan penerbitan izin tambang galian C berada di pemerintah provinsi.

Sementara pemerintah kabupaten dan kota berperan dalam pengawasan dampak lingkungan serta koordinasi di lapangan.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Kendari sebelumnya membentuk Satgas Tata Ruang bersama unsur Forkopimda untuk mengendalikan aktivitas pertambangan galian C.

Satgas tersebut melakukan pemantauan langsung sekaligus memasang papan larangan terhadap aktivitas tambang yang tidak mengantongi izin resmi.

Menurut Erlis, langkah pengawasan terpadu itu cukup efektif menekan praktik penambangan ilegal. Dampaknya, kondisi perairan pantai di Kota Kendari berangsur membaik dan sedimentasi akibat aktivitas tambang mulai berkurang.(sm-02)