Ratusan WNA Ditangkap Terkait Judol, Indonesia Diingatkan Tak Jadi Sarang Operasi

SULTRAMERDEKA.COM – Penangkapan 321 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat jaringan judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta, memicu kekhawatiran soal potensi Indonesia dijadikan basis operasi kejahatan digital lintas negara. DPR RI pun mengingatkan pemerintah agar memperketat pengawasan dan memastikan Indonesia tidak menjadi sarang operasi perjudian daring internasional.

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai kasus tersebut harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap masuk dan berkembangnya jaringan judi online asing di Indonesia.

Menurut Puan, pemerintah perlu segera melakukan langkah antisipasi melalui penguatan pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, terutama yang berpotensi terlibat dalam praktik ilegal berbasis digital.

“Kita harus melakukan antisipasi, jangan sampai kemudian kalau ada pihak-pihak yang berkeinginan menjadikan Indonesia sebagai tempat persinggahan atau sebagai tempat utama judi online, tentu saja itu jangan sampai terjadi,” kata Puan di kompleks parlemen Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Ia menegaskan pengawasan tidak boleh bersifat sementara atau hanya dilakukan setelah kasus besar terungkap. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem pemantauan yang berjalan secara berkala agar aktivitas judi online internasional tidak semakin meluas di Indonesia.

Kasus penangkapan ratusan WNA tersebut dinilai menunjukkan bahwa jaringan perjudian daring lintas negara masih terus mencari celah untuk menjalankan operasinya di berbagai wilayah, termasuk Indonesia. Karena itu, DPR mendorong penguatan sistem keimigrasian dan pengawasan lintas sektor untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan sejak dini.

Selain itu, koordinasi antara aparat penegak hukum, imigrasi, dan kementerian terkait juga dinilai perlu diperkuat guna mencegah Indonesia dimanfaatkan sebagai pusat operasional jaringan judi online internasional.

Puan menambahkan, pengawasan yang konsisten menjadi langkah penting untuk menjaga keamanan sosial sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kejahatan digital transnasional.

“Karena itu pengetatan atau antisipasi terkait dengan hal itu harus dilakukan, bukan hanya sekarang tapi secara berkala. Jadi hal ini penting karena ini juga untuk menjaga jangan sampai ini menjadi semakin luas dan melebar,” pungkasnya.