Kompetensi Kepala Daerah Disorot Usai OTT Bupati Pekalongan

SULTRAMERDEKA.COM – Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menyoroti persoalan kompetensi kepala daerah menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu.

Deddy menilai masih banyak kepala daerah terpilih yang belum memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi serta anggaran pemerintahan.

“Memang ada banyak kejadian di mana Kepala Daerah terpilih tidak memiliki kompetensi, kapasitas dan kapabilitas dalam pengelolaan birokrasi dan anggaran,” kata Deddy, Jumat (6/3/2026).

Menurutnya, kurangnya kemampuan dan pemahaman tersebut kerap memicu tindakan nekat dengan mengabaikan sistem dan prosedur yang berlaku, termasuk etika dan moralitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Kurangnya kemampuan dan pemahaman sering memicu tindakan-tindakan yang ‘nekad’ dalam bentuk pengabaian sistem dan prosedur serta etika dan moralitas,” sambungnya.

Deddy juga menilai perlu adanya penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dan birokrasi secara keseluruhan. Ia menegaskan birokrasi yang profesional dan bersih menjadi salah satu kunci untuk meminimalisir peluang terjadinya korupsi.

“Oleh karena itulah sebenarnya dilakukan penguatan kapasitas ASN dan birokrasi melalui UU sehingga birokrasi bisa benar-benar profesional dan aman. Kendalanya kan birokrasi juga rawan dan tidak selalu bersih,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa korupsi pada dasarnya terjadi karena kombinasi antara niat pelaku dan adanya kesempatan. Faktor karakter pribadi yang serakah, pengaruh lingkungan hingga gaya hidup juga dapat memicu terjadinya korupsi.

“Korupsi itu soal (niat) orang dan adanya kesempatan. Dari sisi orang, biasanya karena pengaruh karakter yang serakah dan atau suka jalan pintas, pengaruh lingkungan dan gaya hidup. Susah memberantas jika kejadian korupsi berasal dari kehendak pribadi,” ujarnya.

Menurut Deddy, dari sudut pandang sistem, kesempatan melakukan korupsi muncul karena adanya kelemahan dalam tata kelola pemerintahan, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran, kewenangan, otoritas hingga jabatan.

“Jadi berbagai penyimpangan dan korupsi itu selalu terkait dengan orang dan sistem,” pungkasnya.(sm-01)