735 Knalpot Brong Diamankan Selama Operasi Patuh Anoa 2025

SULTRAMERDEKA.COM — Sebanyak 735 knalpot brong berhasil diamankan selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 yang digelar oleh Polda Sulawesi Tenggara.

Operasi ini berlangsung selama 14 hari, sejak 14 hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada penegakan hukum berlalu lintas secara humanis dan edukatif.

Seluruh knalpot brong hasil sitaan tersebut secara simbolis dimusnahkan pada Selasa pagi, 29 Juli 2025, dalam sebuah seremoni yang digelar di Lapangan Lobi Depan Mapolda Sultra.

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko, S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Wakapolda Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, unsur Forkopimda Sultra, pejabat utama Polda, serta perwakilan komunitas roda dua dan roda empat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra menegaskan bahwa penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari upaya menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.

Ia menyebutkan, kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong kerap menimbulkan keresahan masyarakat dan berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan lain.

“Knalpot brong bukan hanya soal pelanggaran teknis, tapi ini menyangkut ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas namun humanis,” ujar Irjen Didik.

Operasi Patuh Anoa 2025 sendiri dilaksanakan dengan pendekatan preventif, represif, dan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas.

Operasi ini juga termasuk menyasar penggunaan knalpot brong, tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Pemusnahan knalpot brong ini menjadi bentuk komitmen Polda Sultra dalam menindaklanjuti pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

Polda Sultra berharap, aksi ini dapat menjadi pesan edukatif sekaligus peringatan bahwa aturan lalu lintas harus dihormati demi keselamatan bersama.(sm-01)