4 Raperda Diserahkan Pemkot kepada DPRD Kota Kendari
SULTRAMERDEKA.COM – Sebanyak 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diserahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kepada DPRD pada Jumat (2/5/2025).
Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari sekaligus mendengarkan penjelasan Wali Kota Kendari mengenai 4 raperda yang diserahkan.
Empat Raperda yang diserahkan Pemkot Kendari kepada DPRD yakni Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Kelurahan Presisi; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari; Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kota Kendari; dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Empat raperda ini nantinya akan dibahas di DPRD Kota Kendari. Setelahnya, DPRD Kota Kendari akan kembali menggelar rapat paripurna untuk pengesahan empat raperda ini.
Empat raperda ini diserahkan langsung Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran kepada Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto.
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto denga didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati.
Turut pula hadir Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman; Pj. Sekda Kota Kendari, Amir Hasan; dan sejumlah Kepala OPD lingkup Kota Kendari.(sm-01)