19 Ton Gurita Asal Sultra Dikirim ke Amerika Serikat

SULTRAMERDEKA.COM – Sebanyak 19 ton gurita beku asal Sulawesi Tenggara resmi diberangkatkan ke Amerika Serikat setelah melalui serangkaian pengawasan ketat dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara.

Komoditas perikanan tersebut dipastikan memenuhi standar ekspor sebelum meninggalkan daerah pada Jumat (22/2/2026).

Proses pengawasan dilakukan terhadap media pembawa (MP) gurita beku milik PT GMCP. Tim Karantina Ikan melakukan pemeriksaan detail guna memastikan kesesuaian jenis dan jumlah barang dengan dokumen ekspor.

Tidak hanya administrasi, pengecekan juga meliputi kondisi fisik kemasan, penerapan sistem rantai dingin, hingga tahapan pemuatan ke dalam kontainer berpendingin.

Ketua Tim Karantina Ikan menjelaskan bahwa pengawasan saat proses pemuatan atau loading supervision merupakan langkah krusial untuk menjaga kualitas produk selama perjalanan ke negara tujuan.

Petugas memastikan seluruh produk sesuai dokumen, suhu tetap stabil, serta kontainer disegel guna menjamin keamanan dan ketertelusuran barang.

Setelah seluruh tahapan dinyatakan memenuhi ketentuan, Karantina Sultra menerbitkan Sertifikat Kesehatan Ikan (Health Certificate).

Dokumen ini menjadi syarat utama ekspor sekaligus jaminan bahwa komoditas yang dikirim telah memenuhi standar kesehatan dan persyaratan negara tujuan.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sultra, A. Azhar, menegaskan bahwa setiap produk perikanan yang hendak diekspor wajib melalui tindakan karantina

“Langkah tersebut merupakan bagian dari perlindungan sumber daya hayati sekaligus upaya menjaga mutu produk agar mampu bersaing di pasar global,” katanya dalam keterangan tertulis di akun media sosial Balai Karantina Sulawesi Tenggara.

Ia menegaskan, pengawasan yang dilakukan secara profesional menjadi bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan ekspor perikanan daerah.

Dengan standar yang terjaga, produk asal Sulawesi Tenggara diharapkan terus mendapat kepercayaan di pasar internasional.