DPRD Minta Dinas Dikmudora Kota Kendari Larang TK-SMP Gelar Wisuda, Dianggap Bebani Orang Tua Siswa

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari meminta acara wisuda di tingkat TK, SD, dan SMP ditiadakan. Untuk itu, Dinas Pendidikan, Pemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari diminta segera mengeluarkan surat edaran terkait penghentian acara wisuda tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Djinik menegaskan, hal tersebut dilakukan karena acara wisuda siswa membebani orang tua. Pasalnya mereka seringkali diwajibkan untuk mengumpulkan iuran guna pelaksanaan acara tersebut.

“Ada beban yang dititikberatkan kepada orang tua siswa. Hal tersebut sebenarnya tidak memiliki nilai. Kalaupun ke depannya ada orang tua siswa yang mau buat, silahkan buat secara pribadi saja. Jangan libatkan sekolah apalagi terkesan ada paksaan dari kesepakatan antara komite dan guru kelas,” kata Rajab Djinik pada Jumat (16/6/2023.

Politisi Partai Golkar itu juga mengungkapkan, pihaknya telah banyak mendengarkan keluhan masyarakat terkait iuran perpisahan. Menurutnya, para orang tua siswa kebanyakan mengeluhkan iuran tersebut membebani mereka.

“Apalagi acaranya dilakukan sampai di hotel berbintang, itu kan sudah berlebihan. Harus diingat bahwa ini anak SD yang harus mengedepankan pendidikan karakter untuk bagaimana melatih kesederhanaan dan hari ini orang yang terpandang adalah orang yang punya ilmu,” tegas Legislator dari Daerah Pemilihan Kambu-Baruga ini.

Ia menyayangkan jika siswa tingkat SD sudah dikenalkan dengan acara yang belum seharusnya diikuti.

“Ini harus menjadi atensi dan kita akan panggil pihak Dinas Dikmudora guna merapatkan hal tersebut,” tegasnya.

Rajab mengaku, pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Dikmudora agar mengeluarkan surat edaran, sehingga tak ada lagi acara seremonial mewah yang dilaksanakan di hotel maupun di sekolah.

Rajab mengatakan, ketika siswa telah dinyatakan lulus, mereka mestinya dikumpulkan dan diberikan nasehat aerta ijazahnya.

“Tidak perlu lagi ada acara besar bahkan sampai harus ada iuran yang dikumpulkan baik itu iuran hotel dan juga iuran ijazah,” kata Rajab.

“Bagaimana dengan orang tua siswa yang memiliki ekonomi lemah atau kurang mampu. Saya pikir pendidikan menjadi hak asasi dan menjadi hak semua orang tanpa memandang kaya dan miskin,” pungkasnya.

Ketgam: Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, L.M. Rajab Djinik.